Selasa, 18 Januari 2011

Logo ASEAN, Beserta Artinya Dan KTT ASEAN

                                                             Logo ASEAN
ASEANLogo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna
logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN.
Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan.
Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran.
Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah konferensi puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang diselenggarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahun 2001. Sejak dibentuknya
ASEAN telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi:

KTT ke-1 di Bali, Indonesia, tanggal 23-24 Februari 1976

KTT ke-2 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 4-5 Agustus 1977

KTT ke-3 di Manila, Filipina, tanggal 14-15 Desember 1987

KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992

KTT ke-5 di Bangkok, Thailand. Tanggal 14-15 Desember 1995

KTT ke-6 di Hanoi, Vietnam, tanggal 15-16 Desember 1998

KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam tanggal 5-6 November 2001

KTT ke-8 di Phnom Penh, Kamboja, tanggal 4-5 November 2002

KTT ke-9 di Bali, Indonesia, tanggal 7-8 Oktober 2003

KTT ke-10 di Vientiane, Laos, tanggal 29-30 November 2004

KTT ke-11 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 12-14 Desember 2005

KTT ke-12 di Cebu, Filipina, tanggal 11-14 Januari 2007

KTT ke-13 di Singapura, tanggal 18-22 November 2007

KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta, Indonesia, tanggal 30 November 1996

KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 14-16 Desember 1997

KTT Tidak Resmi ke-3 di Manila, Filipina, tanggal 27-28 November 1999

KTT Tidak Resmi ke-4 di Singapura, tanggal 22-25 November 2000


Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN

KTT ke-1
Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC); serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN.

KTT ke-2
Pencetusan Bali Concord 1.

KTT ke-3
1. Mengesahkan kembali prinsip – prinsip dasar ASEAN.
2. Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
3. Melibatkan masyarakat di negara – negara anggota ASEAN dengan memperbesar peranan swasta dalam kerjasama ASEAN.
4. Usaha bersama dalam menjaga keamanan stabilitas & pertumbuhan kawasan ASEAN.

KTT ke-4
1. ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi,  melaksanakan koordinasi.
2. Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

KTT ke-5
Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat identitas ASEAN.

KTT ke-6
Pemimpin ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

KTT ke-7
1. Mengeluarkan deklarasi HIV/AIDS.
2. Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan terorisme pada gedung WTC di Amerika.

KTT ke-8

1. Pengeluaran deklarasi Terorisme, bagaimana cara – cara untuk pencegahan.
2. Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.

KTT ke-9
Pencetusan Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).

KTT ke-10
Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10 negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh vitalitas pada tahun 2020.

KTT ke-11
Perjanjian perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup.

KTT ke-12
Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.

KTT ke-13
Penandatanganan beberapa kesepakatan,antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center, menyepakati ASEAN Center.

(sumber: link http://klompok1.wordpress.com/2009/08/11/asean/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar